Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

KALTIM.RADAR24.CO.ID – Kutim, Bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan kado istimewa bagi masyarakat pekerja rentan di daerah. Pada Sabtu, (17/8/2024), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meresmikan peluncuran universal coverage atau cakupan menyeluruh terhadap Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Kabupaten Kutim.

Sebanyak 100 ribu jiwa pekerja rentan di wilayah ini kini telah terjamin dalam program sosial yang melindungi mereka dari risiko pekerjaan yang berbahaya. Acara peluncuran yang diadakan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Roma Malau.

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang berada di bawah garis upah minimum.

“Pada tahun 2022, kami hanya mampu menjangkau 14 ribu jiwa dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Mereka adalah masyarakat yang memiliki pekerjaan tetapi penghasilannya tidak menentu, seringkali tidak memenuhi standar upah. Kadang mereka mendapatkan upah, kadang tidak,” ungkap Ardiansyah.

Namun, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan cakupan ini. Di awal tahun 2023, target meningkat pesat menjadi 85 ribu jiwa, dan puncaknya pada hari ini, mencapai 100 ribu jiwa.

Program Jamsostek Rentan ini bukan hanya sekadar angka, namun membawa dampak nyata bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan. Bupati Ardiansyah menyebutkan bahwa beberapa keluarga ahli waris telah menerima santunan kematian dari program ini. Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Jika kepala keluarga mengalami musibah saat bekerja, baik itu kecelakaan maupun meninggal dunia, negara hadir memberikan jaminan bagi ahli warisnya,” jelas Ardiansyah.

Melalui peluncuran program ini, Pemkab Kutim menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja rentan. Ardiansyah mengungkapkan rencana untuk menambah cakupan Jamsostek Rentan hingga 115 ribu jiwa pada tahun depan. Angka ini diharapkan dapat mencapai batas cakupan yang dianjurkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Langkah strategis ini tidak hanya memperlihatkan semangat Pemkab Kutim dalam membangun daerah, tetapi juga kepedulian yang mendalam terhadap masyarakat kecil yang hidup dengan penghasilan tidak tetap. Bupati berharap, kehadiran pemerintah melalui jaminan sosial ini mampu memberikan ketenangan dan kepastian bagi kepala keluarga pekerja rentan dalam bekerja. Sehingga, apabila terjadi sesuatu di lapangan, negara telah menyiapkan jaminan sosial untuk para ahli waris.

Upaya Pemkab Kutim dalam memberikan jaminan sosial ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ini bukan sekadar program, tetapi sebuah langkah nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Dalam semangat kemerdekaan, Pemkab Kutim terus berjuang untuk memastikan kesejahteraan warganya, terutama mereka yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus. (*Red/IWOKUTIM)