kaltim.radar24.co.id, TENGGARONG – Polsek Tabang berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Selasa (2/9/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah alat berat, perlengkapan tambang, serta beberapa pekerja yang terlibat di lokasi.
Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, memimpin langsung pengecekan bersama personel. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua unit excavator merek Sany 215y warna kuning, satu mesin penyaring emas, dua unit alkon, dan beberapa selang yang digunakan untuk kegiatan tambang.
Selain itu, petugas juga mendapati tujuh pekerja dan seorang koordinator lapangan berinisial AW. Dari interogasi awal, AW mengaku bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga dijalankan atas perintah seseorang berinisial PH.
“Dua unit excavator dan seluruh peralatan sudah dipasang garis polisi, sementara mesin alkon dan selang kami amankan,” jelas Iptu Aldino.
Meski sempat terkendala akses menuju lokasi karena harus melewati jalur hauling perusahaan kayu, aparat tetap berhasil melakukan penindakan. Saat ini, koordinator lapangan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Tabang, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolsek.
(Uzin/Dedy)