Scroll Untuk Lanjut Membaca

kaltim.radar24.co.id, Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) mengutuk pencabutan Kartu Pers wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres). Pencabutan ini dianggap sebagai bentuk pelemahan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

 

Menurut Sekjen IWO, Telly Nathalia, pencabutan Kartu Pers wartawan CNN Indonesia merupakan pelanggaran terhadap Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 6 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pencabutan ini tidak hanya merugikan wartawan, tetapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi akurat dan berimbang,” kata Telly Nathalia.

 

IWO meminta agar BPMI Setpres segera memulihkan akses kartu pers wartawan CNN Indonesia tersebut. “Kita berharap tidak terjadi lagi reaksi berlebihan dari semua pihak yang menyikapi keberadaan pers di semua sektor,” kata Telly Nathalia.

 

Dalam kesempatan ini, IWO juga mengingatkan pentingnya kebebasan pers dalam menjaga demokrasi dan mengontrol kekuasaan. “Pers adalah jembatan komunikasi bangsa. Pelemahan terhadap pers adalah pelemahan terhadap demokrasi,” tegas Telly Nathalia.

 

Dengan demikian, IWO mendukung upaya klarifikasi pimpinan dan redaksi CNN Indonesia kepada BPMI Setpres dan berharap masalah ini dapat terselesaikan sesuai dengan hakikat demokrasi.