Kaltim.radar24.co.id, SUBULUSSALAM – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Subulussalam mengecam keras tindakan teror yang menimpa salah satu wartawan di kota tersebut. Pada Jumat, 17 Oktober 2025, dini hari, kaca belakang mobil milik wartawan bernama Sahbudin Padang dipecahkan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan batu.
Ketua Pelaksana Harian PD IWO Kota Subulussalam, Juliadi, menyatakan bahwa tindakan teror seperti ini sangat tidak dibenarkan di negara yang berlandaskan undang-undang. “Jika ada wartawan yang melakukan kesalahan, maka prosesnya adalah melalui Dewan Pers atau dengan cara menyurati redaksi, bukan dengan meneror pada malam hari,” kata Juliadi.
PD IWO meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan korban dan mengusut tuntas kasus ini. “Kita berharap aduan rekan kita seprofesi itu segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian wilayah Kota Subulussalam,” tambah Juliadi.
Selain itu, Juliadi juga meminta kepada seluruh insan pers di Kota Subulussalam untuk bekerja secara profesional dan menaati Undang-Undang Pers serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. “Mari bersama-sama kita bekerja sesuai dengan UU Pers serta mematuhi KEJ, agar berita yang kita sajikan kepublik dapat berimbang, akurat, dan terpercaya,” kata Juliadi.


