Kaltim.radar24.co.id, Kutai Timur, Bengalon – Desa Sepaso menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Kamis, 31 Oktober 2025, untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) Tahun 2027.

## Sinergi dan Partisipasi Aktif
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk anggota DPRD, Camat Bengalon, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Desa Sepaso yang lebih baik.
## Menentukan Arah Pembangunan
Kepala Desa Sepaso menekankan pentingnya Musrenbang Desa sebagai momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Setiap usulan masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RKPDes dan DU.
## Hasil Musrenbang
Musrenbang Desa Sepaso menghasilkan beberapa prioritas program pembangunan untuk tahun 2026 yang akan dituangkan dalam RKPDes. Daftar Usulan (DU) Tahun 2027 juga telah disusun sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih luas.


