Kaltim.radar24.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sedang menyiapkan sejumlah peraturan daerah (perda) baru untuk memperkuat dasar hukum pemungutan retribusi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa perda ini akan menjadi fondasi bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.
*Mencapai Kemandirian Fiskal*
Rudy menjelaskan bahwa penyusunan perda baru ini merupakan bagian dari strategi menuju kemandirian fiskal. “Kami ingin Kaltim punya sistem yang kuat dan mandiri dalam mengelola keuangannya tanpa terlalu bergantung pada dana pusat,” ujarnya pada Senin (3/11/2025).
*Penataan Ulang Mekanisme Kerja*
Pemprov Kaltim juga melakukan penataan ulang mekanisme kerja di internal organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi. “Pasti perbaiki prosedur agar lebih cepat, transparan, dan tidak tumpang tindih,” kata Rudy.
*Efisiensi Internal Kunci Peningkatan PAD*
Rudy menekankan bahwa efisiensi internal menjadi kunci dalam memperbesar pendapatan daerah. “Kalau sistem di dalam sudah rapi, PAD otomatis akan meningkat karena pengelolaan jadi lebih efektif,” terangnya.
*Upaya Berkelanjutan*
Rudy menambahkan bahwa seluruh langkah ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat keuangan daerah. “Kami ingin setiap kebijakan yang diambil berdampak nyata bagi masyarakat dan membawa Kaltim menuju kemandirian fiskal yang sesungguhnya,” pungkasnya.


