Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kaltim.radar24.co.id, Kutai Timur – Polsek Teluk Pandan merenovasi Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Jembatan ini merupakan akses vital penghubung antara RT 06 dan RT 19 Desa Suka Rahmat.

Renovasi Jembatan, Keamanan dan Kenyamanan Warga Terjamin

Renovasi jembatan ini melibatkan personel Polsek Teluk Pandan, Pemerintah Desa Suka Rahmat, dan masyarakat setempat. Jembatan dengan panjang 15 meter dan lebar 3,5 meter ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

Kapolsek: Renovasi Jembatan Wujud Kepedulian Polri

Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto mengatakan bahwa renovasi jembatan ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan akses warga tetap aman dan lancar, sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan baik,” katanya.