Kaltim.radar24.co.id, Kutai Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Pandan berhasil memediasi kasus dugaan pencurian dengan pemberatan dan/atau pengeroyokan yang sempat viral dan disebut sebagai aksi begal di wilayah Bukit Kusnodo, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, yang melibatkan korban berinisial Cornelius Toding. Dalam kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di alis kiri, lebam pada mata kiri dan pelipis kanan, serta luka lecet di bibir dan lutut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Teluk Pandan bergerak cepat dengan mempertemukan pihak korban dan para terduga pelaku dalam forum mediasi atau problem solving. Melalui pendekatan persuasif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam kesepakatan yang dicapai, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut serta sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Selain itu, keluarga para pelaku juga bersedia bertanggung jawab atas kerugian dan biaya yang timbul. Mulai dari perbaikan handphone milik korban yang rusak, hingga menanggung seluruh biaya pengobatan, baik yang telah dikeluarkan di rumah sakit maupun perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan.
Sebagai bagian dari kesepakatan, korban juga akan membuat klarifikasi bahwa informasi yang sempat beredar terkait aksi begal tidak sepenuhnya benar, melainkan terjadi karena kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat.
Kapolsek Teluk Pandan, Iptu Joko Feriyanto, menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi ini merupakan langkah untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan kesempatan bagi para pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
“Kami mengedepankan pendekatan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak. Alhamdulillah, tercapai kesepakatan damai dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Masih di Polsek Teluk Pandan saat membuat klarifikasi, Cornelius Toding mengatakan kejadian yang menimpa dirinya merupakan murni pengeroyokan karena kesalahan pahaman.
“Kasus yang menimpa saya di Bukit Kusnodo, perbatasan Kutim-Bontang pada tanggal 6 April 2026 bukan kasus begas, melainkan murni pengeroyokan karena saya dengan salah satu pelaku ada kesalahpahaman,” katanya.
Polsek Teluk Pandan mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat.




