Sekadau – kaltim.radar24..co.id,
-Kedes Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat Saleh mendesak PT MPL untuk bertanggung jawab atas tumpahan minyak CPO yang mencemari sungai di wilayah mereka, pada Kamis,(23/01/2025).
Insiden ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang sangat bergantung pada sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan mencari ikan.
Menurut Saleh yang juga sebagai Kades Gonis Tekam, laporan dari warga menyebutkan adanya perubahan warna air sungai serta bau tak sedap. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pencemaran tersebut berasal dari tumpahan minyak CPO milik PT MPL.
“Pencemaran ini berdampak besar pada kehidupan masyarakat sekitar. Kami mendesak PT MPL segera melakukan pembersihan dan memastikan insiden seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Kades Gonis Tekam.
Hingga saat ini, PT MPL belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap langkah konkret segera dilakukan oleh perusahaan dan pihak berwenang untuk memulihkan kondisi lingkungan dan menjamin agar insiden serupa tidak terulang lagi
Masalah seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan industri agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat. Tindakan tegas diperlukan untuk mencegah dampak lebih lanjut.
( AR. RUSDI)