SANGATTA – Sosok Marhadyn kini menempati posisi penting sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) Bappeda Kabupaten Kutai Timur. Lahir di Makassar pada 28 Maret 1978, pria berusia 47 tahun ini memulai karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2001 setelah lulus dari jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia mengawali pengabdiannya di Kutai Barat, tepatnya di bidang kesehatan. Di sana, Marhadyn dipercaya memimpin UPT Puskesmas Terapung dan berhasil meraih penghargaan pelayanan publik terbaik tingkat nasional yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI ke-11.

Pada tahun 2016, ia dimutasi ke Kutai Timur dan ditempatkan di Dinas Sosial. Setahun kemudian, ia bergabung dengan Bappeda Kutim sebagai Kepala Subbidang Kesejahteraan Rakyat. Setelah empat tahun menjalankan tugas di bidang tersebut, pada Oktober 2021, ia diangkat menjadi Kepala Bidang P2EP hingga sekarang.

Selama bertugas, Marhadyn mencatat sejumlah prestasi membanggakan. Ia terpilih sebagai peserta terbaik nasional dalam pelatihan perencanaan daerah oleh Bappenas RI pada tahun 2018 dan 2023. Ia juga menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI atas pengabdian lebih dari 10 tahun sebagai ASN.

Meski berlatar belakang di bidang kesehatan, ia mengaku tidak kesulitan dalam menjalankan tugas sebagai perencana pembangunan. Ia menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2011 dengan konsentrasi pada manajemen pembiayaan dan asuransi kesehatan. Ilmu tersebut menurutnya sangat berguna dalam membaca kondisi sosial dan menyusun arah pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tantangannya adalah saya harus terus membaca regulasi, perkembangan sosial, serta memahami karakter masyarakat. Itulah dasar kemampuan lulusan kesehatan masyarakat yang saya kembangkan,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).

Di luar tugas birokrasi, Marhadyn juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan seperti KKSS, KAGAMA, IKA UNHAS, dan KAHMI Kutai Timur. Menurutnya, keterlibatan di organisasi menjadi sarana membangun komunikasi sosial dan menampung aspirasi warga.

Sebagai perencana, Marhadyn menjelaskan bahwa tugasnya bukan hanya menerima usulan dari OPD, DPRD, maupun masyarakat, tetapi menyaring dan menyelaraskan semua aspirasi agar sesuai dengan visi pembangunan daerah, yaitu “Kutim Hebat 2029”.

Ia menambahkan bahwa dokumen penting seperti RPJMD dan RKPD harus dirumuskan secara akurat sebelum dibahas bersama DPRD dan menjadi dasar dalam menyusun program tahunan dan penganggaran melalui APBD.

“APBD itu terbatas, jadi kita harus menentukan skala prioritas. Mana kegiatan yang mendesak dan memberi manfaat luas, itu yang harus diutamakan. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Uzin)