Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

kaltim.radar24.co.id, Kutai Barat, Pelita Nusantara – Tim Khusus (Timsus) Polda Kalimantan Timur melakukan operasi besar-besaran untuk membongkar praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang telah lama merajalela di wilayah Kutai Barat. Selama tiga hari operasi intensif, dari Selasa hingga Kamis (29–31 Juli 2025).

 

Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan alat berat yang digunakan untuk menjarah sumber daya alam secara ilegal.

 

Dua lokasi utama yang disisir aparat adalah Kampung Kelian Dalam di Kecamatan Tering dan Kampung Linggang Tutung di Kecamatan Linggang Bigung, dua desa yang disebut rawan aktivitas tambang ilegal.

 

Berdasarkan laporan investigasi dan pengaduan masyarakat, di sepanjang aliran Sungai Kelian diduga beroperasi puluhan unit excavator tanpa izin resmi.

 

Timsus langsung turun ke lapangan dan mendapati alat berat beroperasi secara ilegal.

Di Kampung Kelian Dalam, empat unit excavator berhasil disita dan dipasangi garis polisi. Sementara di Kampung Linggang Tutung, satu unit excavator merek Caterpillar milik Jono juga ikut diamankan pada Kamis (31/07/2025).

 

“Kami menerima laporan masyarakat tentang aktivitas PETI yang makin brutal di wilayah ini. Setelah pemetaan dan penyelidikan, kami langsung melakukan penindakan,” ujar salah satu anggota Timsus, dikutip dari inewsnet.com, Jumat (01/08/2025).

 

Dugaan Bekingan Oknum: Penegakan Hukum Dihadang Kepentingan

 

Namun, operasi ini tak berjalan mulus. Tim menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal. Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan Matnur, pemilik alat berat asal Kampung Tutung, yang sempat ditahan pada 22 Juli 2025 namun kemudian dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.

 

“Kami menduga ada intervensi langsung. Ini menyulitkan upaya kami menegakkan hukum,” kata salah satu anggota Timsus kepada reportaseexpose.com.

 

Nama-Nama Pemain PETI Teridentifikasi

 

Timsus telah mengantongi sejumlah nama pemilik alat berat yang diduga aktif melakukan penambangan ilegal, di antaranya:

• Matnur (1 unit)

• Canca (1 unit)

• Serang (1 unit)

• Anton (3 unit)

• Mojo (1 unit)

• Parman & Samsi (1 unit)

Mereka diduga kuat menjadi bagian dari jaringan tambang emas ilegal yang terorganisir. Bahkan, sejumlah alat berat dilaporkan disembunyikan di dalam hutan dan hanya beroperasi pada malam hari guna menghindari patroli aparat.

 

Dana Koordinasi: “Ke Atas dan ke Bawah”

 

Penelusuran tim investigasi mengungkap dugaan sistem pendanaan yang mengalir ke berbagai pihak demi melindungi aktivitas PETI. Seorang bernama Samsir disebut sebagai koordinator keuangan yang mengatur distribusi dana baik ke tokoh lokal, oknum penegak hukum, hingga kelompok keamanan bayangan.

Mereka diduga menggunakan sandi “koordinasi ke atas dan ke bawah” untuk menutupi aliran uang hasil tambang ilegal.

 

Polda Kaltim menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan PETI di wilayah Kutai Barat terungkap dan ditindak sesuai hukum. Siapa pun yang terlibat—baik pelaku lapangan maupun bekingan—akan dibawa ke meja hijau.

 

“Kami tidak gentar. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ini peringatan keras untuk semuanya,” tegas perwakilan Timsus.

 

Timsus juga mengajak masyarakat untuk tidak ikut terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Masyarakat diminta melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

 

“Penambangan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merampas masa depan generasi mendatang. Mari jaga hutan dan sungai kita dari tangan-tangan rakus,” tutupnya.