kaltim.radar24.co.id, Balikpapan – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kini tengah menghadapi persoalan serius terkait penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV). Fenomena ini mencuat ke ruang publik setelah sebuah unggahan akun Instagram @balikpapances_ menjadi viral, menyebut Balikpapan sebagai salah satu daerah yang masuk kategori “zona merah” HIV.
Istilah “zona merah” sendiri merujuk pada tingginya angka kasus HIV yang terdeteksi di wilayah tersebut. Kondisi ini sontak memicu kekhawatiran masyarakat sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah, lembaga kesehatan, hingga komunitas lokal untuk segera mengambil langkah nyata dalam upaya pencegahan dan penanggulangan.

Menurut keterangan yang beredar, peningkatan jumlah kasus HIV di Balikpapan banyak dipicu oleh kelompok berisiko tinggi. Dua di antaranya adalah lelaki seks dengan lelaki (LSL) serta pengguna narkoba suntik. Kedua kelompok ini dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap penyebaran virus, terutama akibat perilaku berisiko seperti hubungan seksual tanpa alat pelindung serta penggunaan jarum suntik secara bergantian.
Kondisi tersebut semakin kompleks karena HIV kerap tidak menunjukkan gejala pada fase awal. Banyak individu tidak menyadari dirinya telah terinfeksi, sehingga tanpa sengaja menularkan virus kepada orang lain. Sebagian besar kasus baru justru ditemukan dalam tahap infeksi lanjut, yang membuat proses pengobatan menjadi lebih sulit dan membutuhkan penanganan intensif.
Viralnya unggahan tersebut pun menuai beragam respons warganet. Tidak sedikit yang menyampaikan rasa prihatin dan mendesak agar pemerintah bersama pihak terkait segera meningkatkan edukasi kesehatan, memperluas akses tes HIV, serta memperkuat program pencegahan berbasis komunitas.
Situasi ini menjadi peringatan keras bahwa isu HIV di Balikpapan bukan hanya persoalan medis, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan perhatian kolektif. Tanpa kesadaran dan langkah bersama, angka kasus dikhawatirkan akan terus meningkat.
(Uzin/Dedy)