Kaltim.radar24.co.id, Bengalon, Kutim – Polsek Bengalon menggelar patroli malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti curanmor, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya. Polsek Bengalon mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Dengan patroli malam ini, Polsek Bengalon menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengalon. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dengan menjadi “mata-mata” keamanan dan melaporkan kegiatan mencurigakan.


