Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kaltim.radar24.co.id, SANGGATTA – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 ditargetkan rampung pada 30 September 2024. Target ini disampaikan Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. Rabu, ( O4/09/2024 )

 

Pendapatan dan Belanja Daerah

Menurut Faizal, pendapatan daerah dalam APBD-P 2024 diproyeksikan mencapai Rp13,06 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp292,24 miliar, pendapatan transfer Rp12,27 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp502,68 miliar. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp14,8 triliun, sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp1,73 triliun.

 

Pembiayaan dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran

Untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab Kutim merencanakan pembiayaan sebesar Rp1,77 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan dan penyertaan modal daerah masing-masing sebesar Rp38,4 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp1,73 triliun, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan diproyeksikan nihil.

 

Kendala Pengesahan APBD-P

Pengesahan APBD-P 2024 masih terhambat karena tata tertib DPRD belum disahkan dan alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk. Faizal mengharapkan ada kejelasan dalam waktu dekat. Jika target tidak tercapai, Kabupaten Kutim akan menggunakan anggaran murni (APBD 2024) sebesar Rp9,148 triliun. ( red, IWO KUTIM)