Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kaltim.radar24.co.id, Jakarta – Wamenko Kumham Imipas sekaligus Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., secara resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kolaborasi DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI).

 

Dalam arahannya, Prof. Otto menekankan bahwa Advokat adalah organ negara yang mengemban kewenangan penting sesuai UU No. 18 Tahun 2003. Beliau mengingatkan para calon advokat untuk berani membela kebenaran dengan memanfaatkan hak imunitas profesi, selama dijalankan dengan iktikad baik.

“Hukum kita kini bertransformasi menuju keadilan restoratif. Advokat harus mampu menjadi jembatan pemulihan bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Acara yang berlangsung dari 23 Januari hingga 8 Februari 2026 ini diikuti oleh 122 peserta yang siap menjaga marwah Officium Nobile (Profesi Mulia) di tengah dinamika hukum nasional.

 

Selamat kepada para peserta! Teruslah belajar, berintegritas, dan jadilah pembela keadilan yang tangguh.