KALTIM.RADAR24.CO.ID – KUTAI TIMUR, – Masyarakat Kutai Timur (Kutim) yang akan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan. Polres Kutim menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang bepergian ke kampung halaman.
Layanan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kutim. Warga dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di Polres Kutim maupun kantor polisi terdekat di wilayah hukum Polres Kutim.
“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi terdekat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanannya,” ujar AKBP Fauzan.
Ia menyebut mekanisme penitipan kendaraan dibuat sederhana agar masyarakat mudah memanfaatkannya. Warga cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan.
“Persyaratannya sangat mudah. Masyarakat cukup menunjukkan KTP dan STNK asli, kemudian melampirkan fotokopi dokumen tersebut kepada petugas,” jelasnya.
Setiap kendaraan yang dititipkan akan didata dan diverifikasi oleh petugas. Proses ini bertujuan memastikan keamanan kendaraan serta memudahkan pemilik saat mengambilnya kembali.
Selama Operasi Ketupat Mahakam 2026, Polres Kutim juga menyiapkan tujuh pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis. Salah satunya Pos Terpadu yang berada di Simpang 3 Pendidikan, Sangatta Utara.
Pada Pos Terpadu dan Pos Pelayanan (Pos Yan), pemudik juga dapat memanfaatkan fasilitas rest area gratis. Lokasi tersebut dilengkapi tempat istirahat, toilet, konsumsi ringan hingga layanan kesehatan.
“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang bersama keluarga tanpa memikirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” kata AKBP Fauzan.
Layanan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang mudik sekaligus menekan potensi pencurian kendaraan selama Lebaran. (*Red-KP)



