Kaltim.radar24.co.id, Kutai Timur , KAUBUN – Air Sungai Senimbung yang menjadi sumber utama PDAM di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, berubah keruh kecokelatan. Warga curigai perubahan ini akibat aktivitas tambang batu bara di hulu sungai.Rabu, ( 25/03/2026)
“Kami Takut Pakai Air Ini”
“Airnya keruh sekali, kami tidak berani pakai lagi. Padahal ini sumber utama kami,” kata Paulus Jama, warga Desa Bumi Etam. Perubahan kualitas air ini terjadi secara bertahap dan semakin parah.

Desakan Transparansi dan Audit Lingkungan
Warga mendesak pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit lingkungan dan uji kualitas air secara terbuka. “Harus ada pemeriksaan yang jelas, jangan sampai ini dibiarkan tanpa kepastian,” tegas Paulus.
Undang-Undang Lingkungan Hidup Dijadikan Acuan
Pengaturan perlindungan lingkungan hidup diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Warga berharap ada tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.




