RADAR24 Kaltim
Jujur Lantang Bersuara
Domain.com
Domain.net
domain.org
Domain.id
Domain.co.id
Domain.us
Selasa, 24 Maret 2026
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
Telegram
Berita
Teknologi
Kesehatan
Pariwisata
Hukum dan Kriminal
Lifestyle
Politik
Olahraga
Hiburan
Edukasi
Ekonomi
News
Kapolres Kutim Temui dan Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Sangatta Utara
Dukung Swasembada Pangan 2026, AKP Asriadi Tinjau Lahan Jagung PT PIK
Mabes Polri Turun Tangan, Pengamanan Mudik di Gowa Dipastikan “Siap Tempur!
BREAKING: 4 Anggota TNI Ditangkap Terkait Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Sidokkes Polres Kutim Pastikan Personel Tetap Bugar, Lakukan Cek Kesehatan dan Berikan Vitamin di Pos Pantai Kenyamukan
Arya Rusdi
http://kaltim.radar24.co.id
PENULIS : Arya Rusdi
Berita
21 April 2025
Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi Pelayanan
Berita
21 April 2025
MENDUKBANGGA WIHAJI LUNCURKAN GERAKAN AYAH TELADAN DI HARI KARTINI, SEBUAH SIMBOL KESETARAAN
Hukum dan Kriminal
21 April 2025
Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Jakarta – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan saat ini masih dalam proses penanganan. “Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025). Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. “Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambahnya. Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita
21 April 2025
Bupati OKI Buka Manasik Haji, 495 Calon Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci
Berita
21 April 2025
Bupati OKI Berangkatkan 22 Kafilah untuk STQH ke-XXVIII di PALI
Hukum dan Kriminal
21 April 2025
Pastikan Berlangsung Aman dan Lancar, Kapolres Bontang Tinjau Langsung PSU di Sejumlah TPS Kec.Marangkayu dan Muara Badak
Uncategorized
21 April 2025
Kapolres Bontang Pimpin Apel Pengembalian Pasukan Brimob Usai Pengamanan PSU Kukar Berjalan Aman
Berita
21 April 2025
Gereja Katedral Apresiasi Pengamanan Polri-TNI Saat Gelaran Rangkaian Misa Paskah
Hukum dan Kriminal
20 April 2025
Danpas Pelopor Korbrimob Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “AB Moskona 2025″.
Berita
20 April 2025
Pastikan Ibadah Misa Berjalan Lancar, Personel Korbrimob Laksanakan Pengamanan Di Gereja Paroki Santo Thomas Dan GPIB Gideon
1
…
67
68
69
70
71
…
124