Kategori: Hukum dan Kriminal

7 Mei 2025
Kaltim.radar24.co.id, KUTIM — Seorang pria berinisial PR (42), warga Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan rudapaksa anak tirinya sendiri, Kamis, 1 Mei 2025 lalu. Kejadian ini dilaporkan langsung oleh ibu kandung korban, yang juga merupakan istri pelaku. Ibu korban menjadi […]








