Kategori: Kutai Timur

26 Maret 2026

      KALTIM.RADAR24.CO.ID – Kutai Timur, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 dipangkas hingga 62 persen. Kebijakan ini menjadi dampak langsung turunnya kemampuan fiskal daerah.   Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, pemangkasan paling dirasakan oleh ASN yang menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman.   “Yang paling […]