RADAR24 Kaltim
Jujur Lantang Bersuara
Domain.com
Domain.net
domain.org
Domain.id
Domain.co.id
Domain.us
Kamis, 5 Februari 2026
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
Telegram
Berita
Teknologi
Kesehatan
Pariwisata
Hukum dan Kriminal
Lifestyle
Politik
Olahraga
Hiburan
Edukasi
Ekonomi
News
Ketua LSM Cakra Kaltim Soroti Kriminalisasi PT PKT vs Warga Guntung
Kapolri Kunjungi Bumi Etam, Hadiri Peresmian Peremajaan Pabrik Amoniak PT Pupuk Kaltim
Pengurus Adat Dayak Basap Gelar Syukuran, Wujud Kebersamaan dan Harmoni
Pengurus Adat Dayak Basap Gelar Syukuran, Wujud Kebersamaan dan Harmoni
Andi Surahman: Pergeseran PPPK Soppeng Adalah Langkah Penyelamatan Status ASN
#Komitmen
Teken Komitmen, Peran Strategis Bupati Suwardi Haseng Membawa Soppeng ke Babak Baru Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal
3 bulan yang lalu
Seruan Solidaritas, Komitmen, dan Kolaborasi Global untuk Perlindungan Pengungsi dan Pencari Suaka pada Hari PBB
Berita
25 Oktober 2025
PWRI Kutim Tegaskan Komitmen Merangkul Seluruh Wartawan Tanpa Sekat Organisasi
Uncategorized
11 Juli 2025
POLRI TEGASKAN KOMITMEN OPERASI PREMANISME HINGGA TUNTAS
Hukum dan Kriminal
30 Mei 2025
Komitmen Bersama Menuju Kaltim Maju dan Aman, Kapolda Kaltim Hadiri Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Prov. Kaltim
Berita
5 Mei 2025
Polres Kolaka Komitmen Memberantas Penyalahgunaan Narkotika Dengan Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu.
Hukum dan Kriminal
16 April 2025
Polres Kolaka Komitmen Memberantas Penyalahgunaan Narkotika Dengan Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu. Berawal dari Program Kapolres Kolaka yakni SAHABAT POLRI Polsek Watubangga memperoleh informasi dan keluhan masyarakat terkait penggunaan dan peredaran Narkotika di rumah Sdr. L, sehingga Polsek Watubangga Polres Kolaka melakukan Penyelidikan untuk menindaklanjuti Program Sahabat Polri Kapolsek Watubangga Ipda Hendra,S.H bersama Personil mendatangi rumah Sdr. L dengan didampingi Lurah Anaiwoi Sdr. Arwan, ST dan Sdr. L ditemukan sedang melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu bersama Sdri. P dan Sdri. H dari mereka berhasil diamankan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 1 (satu) Sachet dengan berat bruto 0.44 gram. (15/4/25) Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K.,M.H.,CPM. memberikan perintah dan petunjuk kepada Kasat Resnarkoba Polres Kolaka untuk melakukan Asistensi selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan intrograsi kepada terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dan dilakukan pengeledahan dirumah Sdr.L ditemukan 1 (satu) Sachet Plastik Klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 4, 81 gram. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut.
Hukum dan Kriminal
16 April 2025
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025
Berita
31 Januari 2025
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Sudirman Said dan Mardani Ali Sera Soroti Tindakan Nyata
Berita
30 Januari 2025