Tabrakan Honda Genio dan Yamaha Vixion di Simpang Perdau Desa Sepaso Selatan
Kaltim.radar24.co.id, KUTAI TIMUR – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 unit sepeda motor terjadi di Jalan Poros Bengalon-Sangatta, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Peristiwa di dekat Simpang Perdau, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur ini menyebabkan 2 pengendara meninggal dunia.
Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Genio Nopol KT-2140-RFO warna hijau dan Yamaha Vixion Nopol KT-3850-OR warna hitam.
Korban Kronologi dan Identitas Korban
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula saat Yamaha Vixion yang dikendarai Baso Patahuddin melaju dari arah Sangatta menuju Bengalon. Saat melintas di tikungan landai, pengendara berupaya menghindari lubang di badan jalan sebelah kiri. Kendaraan kemudian melambung ke lajur kanan atau arah berlawanan dan bertabrakan dengan Honda Genio yang dikendarai Selmi Lovianti Malute dari arah Bengalon menuju Sangatta.

Akibat benturan tersebut kedua pengendara terjatuh. Diduga terjadi kebocoran bahan bakar disertai percikan api sehingga kedua kendaraan dan pengendaranya terbakar. Warga sekitar segera melakukan pemadaman dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Identitas korban:
1. *Selmi Lovianti Malute*, 22 tahun, warga Jl. Sulawesi Desa Sepaso Barat, Kec. Bengalon.
2. *Baso Patahuddin*, lahir Atapange, 9 April 1990, warga Jl. Baru RT 001/RW 000 Desa Sepaso, Kec. Bengalon.
Dalam kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka bakar dan dinyatakan meninggal dunia. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp20.000.000. Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, mendata saksi, mengamankan barang bukti, dan menangani korban. Saksi kejadian atas nama Baharuddin, warga Desa Sepaso Selatan.
*Potensi ATHG dan Rekomendasi FKDM*
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) mencatat beberapa potensi pascakejadian:
1. Keresahan masyarakat terkait kondisi jalan berlubang yang dinilai berisiko menimbulkan laka lantas.
2. Potensi kecelakaan serupa di lokasi sama jika kerusakan jalan belum diperbaiki dan belum ada rambu peringatan.
3. Kemacetan dan kerumunan warga di lokasi yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
4. Penyebaran informasi tidak akurat di media sosial terkait penyebab dan penanganan kejadian.
FKDM berpendapat laka ini diduga dipicu faktor manusia kurang berhati-hati dan kondisi jalan berlubang yang menyebabkan kendaraan masuk lajur berlawanan.
Untuk pencegahan, FKDM merekomendasikan koordinasi dengan instansi terkait guna perbaikan jalan, pemasangan rambu peringatan, serta peningkatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Patroli dan pemantauan berkala pada ruas rawan kecelakaan juga perlu dilakukan. FKDM akan terus memantau perkembangan situasi dan menginventarisasi potensi kerawanan yang berdampak pada kamtibmas.

