Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kaltim.radar24.co.id, KUTAI TIMUR – Upaya memudahkan akses pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim). Salah satunya melalui layanan SIM keliling yang kali ini digelar di Kecamatan Kaliorang, Kamis (09/04/2026).

Bertempat di halaman Polsek Kaliorang, kegiatan tersebut disambut antusias warga. Layanan ini difokuskan pada perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari pusat pelayanan.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, bersama sejumlah personel, di antaranya IPTU Amirudin (KBO Sat Lantas), IPTU Gabriella Sari Dewi Siregar (Kanit Regident), AIPDA Yusdin, dan BRIGPOL Sutrisno.

 

Pelayanan SIM keliling ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi Polri, khususnya dalam bidang registrasi dan identifikasi (regident) lalu lintas, yang bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

 

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima.

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil seperti Kaliorang, mendapatkan akses pelayanan yang sama. SIM keliling ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya kami untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

 

AKBP Fauzan juga menekankan pelayanan yang mendekat ke masyarakat diharapkan dapat mengurangi beban waktu dan biaya bagi warga.

 

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota. Ini bagian dari transformasi Polri yang lebih humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya.