Kaltim.radar24.co.id, TENGGARONG – Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara meringkus JEMMY CALTER (47), residivis spesialis pencurian di lokasi wisata. Pelaku dibekuk saat tidur di depan rumahnya di Jl. Gunung Kyai, Perjiwa, Tenggarong Seberang, Senin (27/4/2026).
Penangkapan berawal dari laporan Helda Juliana (22) yang kehilangan iPhone 14, iPhone 7, dompet, dan tas make up saat berenang di Air Terjun Perjiwa, Selasa (14/4/2026). Total kerugian Rp10,3 juta.
Korban dan saksi Anisya Ardila (24) sempat melihat laki-laki mencurigakan di gazebo tempat menyimpan barang. Saat kembali, pria itu hilang bersama barang-barang korban.
Berbekal keterangan korban, saksi, dan ciri-ciri pelaku, Tim Alligator menyisir Perjiwa dan menemukan pelaku tertidur di depan rumah. Saat digeledah, polisi menemukan dompet berisi KTP, SIM, dan ATM hasil curian lain.
“Pelaku residivis dan sering beraksi di Air Terjun Perjiwa. Modus mengintai wisatawan yang lengah,” tegas Kasat Reskrim Polres Kukar.
Barang bukti yang diamankan: 1 iPhone 13, 1 iPhone 7, dan dompet berisi identitas korban lain. Pelaku dan BB kini di Polres Kukar untuk penyidikan.


