Kaltim.radar24.co.id, Kaubun, KUTAI TIMUR – Bhabinkamtibmas Aiptu I Putu S terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara rutin di wilayah binaannya.Jum”at,(10/07/2026)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu I Putu S bersama unsur TNI, perangkat desa, dan stakeholder terkait duduk bersama warga untuk memberikan pemahaman terkait aturan hukum, kamtibmas, serta potensi permasalahan yang sering terjadi di masyarakat.

Terlihat dalam kegiatan ini para narasumber menyampaikan materi di depan warga yang antusias mengikuti. Penyuluhan menggunakan media proyektor agar materi lebih mudah dipahami.

“Kami rutin melaksanakan penyuluhan agar masyarakat lebih paham hukum dan tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran. Tujuannya agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ujar Aiptu I Putu S.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih tertib hukum, mampu menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, dan ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan penyuluhan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dengan warga, sehingga komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kamtibmas bisa berjalan lebih baik.