Kaltim.radar24.co.id,  Kaubun, KUTAI TIMUR – Bhabinkamtibmas Aiptu I Putu S kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat. Ia terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Bumi Rapak melalui berbagai mekanisme musyawarah umat Hindu setempat.Jum’at(10/07/2026)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penunjukan ini berdasarkan pertimbangan dedikasi, integritas, dan kedekatan Aiptu I Putu S dengan masyarakat selama bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Sebagai Ketua PHDI Desa Bumi Rapak, Aiptu I Putu S memiliki tugas utama memberikan pengarahan dan pembinaan kepada umat Hindu. Ia juga dipercaya sebagai petugas yang berwenang mengesahkan pernikahan secara agama Hindu di wilayah desa binaannya.

“Ini amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Tugas saya tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga membantu membina umat agar lebih taat beragama dan menjaga kerukunan,” ujar Aiptu I Putu S.

Tokoh umat Hindu Desa Bumi Rapak menyambut baik penunjukan tersebut. Mereka menilai kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai Ketua PHDI dapat memperkuat pembinaan spiritual sekaligus mempererat toleransi antar umat beragama.

Kapolsek setempat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada anggotanya. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga kerukunan.