Kaltim.radar24.co.id, Aceh Timur –  Sumur minyak diduga ilegal terbakar di Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur yang sempat tayang di media online dan menelan korban pada Rabu (14/10/2026) lalu. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Zubir Mahmud.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Keluarga almarhum kepada media ini memberikan keterangan bahwa almarhum meninggal akibat kelalaian saat bekerja dan luka bakar serius. Walaupun pekerjaannya dianggap ilegal, kejadian ini semata-mata bukan disengaja dan sudah menjadi takdir keluarga kami, katanya Senin (02/11/2026).

 

“Kami selaku keluarga almarhum berterima kasih kepada pihak pengelola yang telah bertanggung jawab dan membantu kami, kepada Keuchik Gampong dan masyarakat yang telah memberikan nasihat terbaik,” ujar keluarga almarhum.

 

“Kami juga berterima kasih kepada pihak pengelola sumur tersebut yang telah memberikan bantuan kepada keluarga kami, mulai dari rumah sakit sampai saat pemakaman dan sampai berakhirnya samadi ayah di rumah kami, tiada henti-hentinya hadir memberikan nasihat serta bantuan,” tambahnya.

 

Keluarga almarhum memberikan keterangan kepada media online terkait penyebab kebakaran di sumur minyak tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah selesai secara damai tanpa ada paksaan.

 

“Kami selaku keluarga almarhum tidak ada menuntut apapun yang telah terjadi kepada keluarga kami,” pungkasnya.

 

Kebakaran tersebut terjadi di Desa Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

 

“Dengan ini kami berikan informasi bahwa kasus ini telah selesai, tidak ada lagi kami menuntut apapun. Ini semua kelalaian dari keluarga kami,” tutupnya.