Kaltim.radar24.co.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menggelar Operasi Sarang Narkoba 2026 di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Rabu (14/10/2026). Operasi terpadu ini melibatkan personel kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat penanganan permasalahan narkoba di tengah masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni, S.I.K., dengan melibatkan 72 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidhumas, Satbrimob, Dokkes, Propam, BNN Kota Balikpapan, serta Samapta Polresta Balikpapan.

 

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 39 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan negatif.

 

Ke-36 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial T, R, PP, ET, A, J, F, F, D, M, A, B, A, AM, MA, E, B, RS, I, A, I, F, F, I, D, MR, ZH, Y, R, A, R, HP, PR, MA, K, dan S.

 

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 30 unit sepeda motor yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat. Selain itu, ditemukan sejumlah barang berupa tiga kotak rokok yang berisi alat isap kaca bekas, sedotan, dan tiga plastik klip bening, serta tiga korek api gas dan dua unit telepon genggam masing-masing bermerek Infinix warna perak dan Samsung warna biru.

 

Meski demikian, dalam laporan hasil operasi tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam. Terhadap 36 orang yang hasil tes urinenya positif, mereka diserahkan kepada Polresta Balikpapan untuk penanganan lebih lanjut dan direncanakan menjalani rujukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

 

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemasangan spanduk bertuliskan “KAMPUNG BEBAS NARKOBA” oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Lurah Baru Ulu dan Bhabinkamtibmas setempat. Langkah ini menjadi bentuk ajakan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.

 

Usai kegiatan utama, personel melaksanakan patroli BEAT serta kegiatan show of force oleh personel Gegana Satbrimob di sejumlah akses masuk kawasan. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi dan menyampaikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.

 

Melalui Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Kaltim menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam menghadapi persoalan narkotika. Penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi diharapkan dapat berjalan beriringan guna memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran narkoba, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.