Kategori: Hukum dan Kriminal

30 April 2026

Kaltim radar24.co.id,  MAKASSAR  – Pengadilan Tinggi Makassar didesak tegas mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam Putusan Praperadilan Nomor 41/PN Makassar. Desakan datang dari kuasa hukum Ishak Hamzah, A. Salim Agung, S.H., CLA atau Andis, Rabu (29/4/2026).   Andis mendatangi PT Makassar untuk mempertanyakan mandeknya laporan yang ia ajukan dua bulan lalu. “Sudah lebih dari […]